BALI - Setiap enam bulan sekali, umat Hindu Bali kembali bertemu dengan Buda Wage Merakih. Hari suci ini identik dengan sembahyang, banten, dan unggahan momen spiritual di media sosial. Tapi ada satu pertanyaan jujur yang sering muncul: kenapa setelah yadnya, hati masih terasa ribut?
Baca juga: Hari Suci Nyepi Bertepatan dengan Salat Tarawih, Muhammadiyah Bali Beri Saran Ini
Menurut Koordinator Penyuluh Agama Hindu Kecamatan Tejakula, Luh Irma Susanthi, justru rasa itu wajar dan dialami banyak orang. Buda Wage Merakih bukan sekadar ritual, tapi momen untuk menata ulang batin. Dalam Lontar Sundarigama, hari ini dipersembahkan kepada Bhatari Manik Galih, simbol energi yang menenangkan dan membersihkan beban pikiran.
Makna Merakih sendiri bukan tentang merapikan banten, melainkan merapikan isi kepala. Saat merasa lelah tanpa sebab, mudah emosi, atau merasa dekat dengan Tuhan tapi batin masih gaduh, itu tanda mental sedang minta perhatian.
Irma menegaskan, yadnya tidak otomatis membuat hidup tenang. Hindu tidak menjanjikan hidup tanpa masalah, tapi hati yang lebih kuat saat masalah datang. Buda Wage Merakih mengajarkan bahwa menyembuhkan diri dan menjaga kesehatan mental adalah bagian dari kesadaran spiritual, bukan sesuatu yang terpisah.
Baca juga: Cara Mudah Menjaga Kesehatan Mental di Era Modern : Tidak Hanya Soal Meditasi!
"Kesehatan mental dalam ajaran Hindu bukan lari dari luka, tapi berani duduk tenang bersama kesadaran. Konsep Buda dalam ilmu Wariga dengan Urip 7 mengajarkan mengatur Sapta Timira yang ada dalam diri setiap umat, Wage dengan Urip 4 mengajarkan ada empat jalan untuk menuju kebahagiaan yang disebut Catur Purusa Artha, dan Merakih dengan Urip 9 adalah konsep pelayanan umat dalam konsep Nawa Wida Bakthi, mari muliakan kehidupan kita bukan untuk terlihat spiritual, tetapi bertumbuh dalam nilai spiritual dalam sebuah Sadhana kesadaran yang hakiki," tutupnya.
Intinya, spiritual bukan soal terlihat suci, tapi berani bertumbuh dengan sadar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Buleleng